JAMBI - - Aksi impresif dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka mencegah penularan dan memutus penyebaran Covid-19.
Dalam rangka mengeleminir penularan Covid-19 yang secara grafis cenderung meninggi di Kota Jambi semenjak sepekan lebih, Forkopimcam Telanaipura melakukan patroli pembatasan aktivitas masyarakat di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan.
Dimotori oleh Camat Telanaipura, Danramil 415-09 dan Kapolsek Telanaipura, patroli pembatasan dilakukan semenjak Sabtu malam. Segala persiapan pendukung dan strategi penyebaran tim gabungan dilakukan di Kantor Camat Telanaipura.
Menurut Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko SE, kegiatan kolaboratif itu sebagai wujud dari kesungguhan dan tekad jajaran Forkopimcam Telanaipura untuk menghadang dan mengentaskan masalah pandemi Covid-19 dan varian Omicron di Kota Jambi.
Widi menjelaskan, pelibatan prajurit TNI telah dilakukan sejak awal penanganan Covid-19 masuk ke tanah air, sampai sekarang. Pelibatan tersebut memang diperbolehkan dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Ditegaskan Widi, untuk efektivitas pengendalian pandemi Covid-19 sangat membutuhkan komitmen, kesadaran dan gerakan bersama. Terutama dari individu masyarakat yakni ketaatan penerapan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Semakin banyak individu yang melakukan vaksinasi di sebuah wilayah atau daerah, maka herd immunity akan cepat tercapai. Ini hal penting untuk meminimalisir risiko terpapar atau tertular virus korona dan turunan mutasinya, seperti virus Delta dan Omicron, ” beber Widi.(UTI)