Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh

    Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat  Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh
    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

    JAMBI - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan  Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan membuang mayat di dalam karung di Jangkat, Merangin baru-baru ini.

    Tersangka berinisial WB, 42 tahun, warga Kelurahan Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi bengkulu. Dia ditangkap berdasarkan  Laporan Polisi dari Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi 13 Februari 2022.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pelaku diamankan personel gabungan Rabu, di sekitar Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

    "Pelaku saat ini dibawa personel gabungan ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut, " jelas Kabid Humas Mulia Prianto.

    Mulia menambahkan, selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan beebrapa barang bukti, antara lain berupa selembar kaos warna hitam, celana pajang warna hitam milik korban dan hasil  visum et repertum.(UTI)

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Penangkapan Tersangka Pelaku Pembunuhan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Brigjen TNI Supriono Resmi Jabat Danrem...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jambi Zoom Meeting Vaksinasi Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri: Idul Fitri Jadi Momentum Pererat Persatuan di Tengah Perbedaan
    Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
    Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
    Chaniago Siap Bertarung di Pilkada Kota Ambon
    Prima Wijaya Kusuma: SEHATIN, Smart Electronic Devices for Health Monitoring and Anticipations with IoT Technology

    Ikuti Kami